Kodrat Wanita Seringkali Disebut Sebagai Ladang Fitnah??


Wanita merupakan perhiasan dunia yaitu wanita yang sholihah. Wanita dengan keelokan paras yang dimiliki sehingga wanita diasumsikan sebagai ladang fitnah. Banyak wanita kurang percaya diri akan kodrat yang Allah anugerahkan padanya. Tidak jarang kita temui, operasi plastik, sulam alis, sulam bibir dan berbagai bentuk alternatif kecantikan lainnya terjadi di masa kini. Seakan wanita berlomba-lomba demi kecantikan secara lahiriah saja.  Mereka bahkan rela menghabiskan hartanya hanya untuk kecantikan agar terlihat begitu menakjubkan di mata penglihatnya. Skin care mahal rela dibeli agar begitu memesona, glowing dan terkesan. Begitu disayangkan jika harta yang dimiliki kandas mengikuti zaman. Tidak terbuang sia-sia memang, namun tidak jariah. Apakah tidak selayaknya membelanjakan uang pada sesuatu yang dinilai sangat dibutuhkan saja? Sebab kita tidak tahu bagaimana kurva harta yang dimiliki dari hari ke hari. Karena pergerakan harta tidaklah pasti. Roda perekonomian terjadi pula seperti halnya roda kehidupan, hari ini bisa saja mendapatkan laba tapi esok siapa sangka akan ditimpa rugi. Wallahu a`lam.

وحدثنا محمد بن المثنى ومحمد بن بشار وإبراهيم بن دينار جميعا عن يحيى بن حماد قال ابن المثنى حدثني يحيى بن حماد أخبرنا شعبة عن أبان بن تغلب عن فضيل الفقيمي عن إبراهيم النخعي عن علقمة عن عبد الله بن مسعود عن النبي صلى الله عليه وسلم قال لا يدخل الجنة من كان في قلبه مثقال ذرة من كبر قال رجل إن الرجل يحب أن يكون ثوبه حسنا ونعله حسنة

 قال إن الله جميل يحب الجمال الكبر بطر الحق وغمط الناس

            Dari hadist diatas, hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim menyatakan bahwa Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sesuatu yang dinilai indah memang baik untuk diterapkan bahkan sebaiknya dilestarikan. Begitu juga keindahan pada makhluk, salah satunya manusia. Keindahan merupakan suatu bentuk yang memiliki kesan menarik untuk dipandang. Dan keindahan pada makhluk berupa manusia yang terlihat sangat menonjol ialah eksistensi pada wanita. Wanita dengan sejuta keindahan yang dimiliki yakni dari segi mata yang elok, paras yang menawan, kulit yang halus nan mulus serta berbagai keindahan lainnya. Meskipun demikian, masih banyak wanita yang kufur atas nikmat yang tiada tara tersebut sehingga tidak jarang dari mereka yang mengubah karunia dengan berbagai cara hanya untuk satu tujuan yang sama yaitu agar terlihat lebih indah. Alis yang telah Allah takdirkan dengan bentuk yang semestinya diubah dengan cara melakukan sulam alis, bibir yang terlihat kurang menawan diubah dengan melakukan sulam bibir, bulu mata yang tipis-tipis diubah dengan melakukan tanam bulu mata bahkan kulit yang manis dengan warna sawo matang tak jarang pula diubah warna dengan melakukan berbagai alternatif seperti halnya suntik agar warna kulit berubah menjadi putih cerah seketika. Mengubah bentuk ciptaan Allah bukan hanya dilakukan oleh kaum hawa, bahkan kaum adampun ada yang melakukannya. Transgender (mengubah kelamin) dari pria menjadi wanita dan wanita menjadi pria. Naudzubillah...

Pada dasarnya berhias atau bersolek adalah mubah selama tidak keluar dari batas (anjuran yang berlaku). Hukum bersolek menjadi wajib apabila bersoleknya dengan niat membahagiakan hati suami. Bersolek yang sewajarnya dan tidak megundang syahwat sehingga membuatnya terjerumus pada lembah kenistaan. Berbagai bentuk hias yang diperbolehkan ialah ketika menghadap sang Rabbi sebagai kekasih dunia akhirat sebagaimana yang dijelaskan pada pembahasan di atas bahwa Allah itu indah dan menyukai keindahan. Selain itu, bentuk keindahan yang boleh dipertontonkan ialah ketika seorang wanita bersolek dengan tujuan membahagiakan suami agar suami betah di rumah. Adapun berbagai bentuk hiasan yang tidak diperbolehkan yang secara garis besar dilarang oleh syariat ialah berhias secara berlebihan. Sebagaimana kita ketahui dewasa ini, banyak kalangan wanita yang begitu menonjolkan kecantikan pada wajahnya pada saat keluar rumah yakni dengan mengenakan lipstik yang tebal agar terlihat begitu seksi, mengenakan bulu mata anti badai agar terlihat begitu indah menawan ditambah lagi dengan softlen (lensa mata) yang biasanya digunakan oleh penderita mata minus kini malah dijadikan sarana kecantikan. Bukan hanya itu, tak jarang wanita yang memilih menggunakan kawat gigi pada gigi mereka yang kurang rapi dengan dalih agar bisa rapi. Secara logika, apakah kawat bisa mendorong gigi agar terlihat rapi? Sebagaimana diketahui bahwa gigi bukanlah anatomi yang elastis. Bukan hanya dari segi hiasan pada wajah saja yang mengandung larangan, tetapi dalam berpakaian juga terdapat batasan dan larangan. Wanita dianjurkan bahkan diwajibkan memakai pakaian yang menutup aurat. Meski begitu, menutup aurat yang dimaksud memiliki kategori yang pantas artinya menutup aurat yang seperti apa?  Menutup aurat disini berarti tidak menampakkan anggota tubuh terkecuali wajah dan telapak tangan. Wanita tidak diperbolehkan memakai pakaian yang ketat dan transparan karena hal tersebut dapat menampakkan lekak lekuk tubuh sehingga mengundang syahwat bagi yang melihatnya. Berpakaian yang seperti itu tidak bisa dinamakan menutup aurat karena hal yang demikian ialah termasuk berpakaian tetapi telanjang.

Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Q.S. Al-ahzab/33:59)

 Dari segi menutup bagian kepala juga terdapat pengklasifikasian, seperti apa menutup kepala yang disebut kategori menutup aurat? Menutup kepala bagi seorang wanita bukan hanya sekedar menutup kepala saja tetapi mengulurkannya sehingga menutupi bagian dada. Pada era modernisasi seperti saat ini, banyak wanita yang menutup kepalanya (berjilbab) namun gaya berjilbab mereka menyerupai wanita pada zaman jahiliyah. Berjilbab yang dimaksud ialah menutup kepala namun menampakkan rambut bagian depan bahkan belakang. .Sehingga tidak salah jika terdapat konten kreator di bidang dakwah yang mengkritik bahwa gaya berpakaian bahkan gaya hijab yang hanya menutup tetapi tidak syar'i. Pembahasan yang sedemikian tentu tak jarang dijumpai di media sosial. Sebuah perdebatan pernah terjadi di dunia konten kreator lantaran permasalahan "berhihab saja masih mengundang syahwat lawan jenis yang melihatnya, jadi biarkan saja oknum yang tidak berhijab itu pilihan mereka". Memang benar bahwa berhijab itu pilihan setiap orang. Tapi memang benar pula adanya bahwa yang berhijab jua tak dapat mengelak bahwa dirinya mampu mengundang syahwat. Maka dari itu Islam menganjurkan agar kita berhijab dengan menutup apa yang semestinya ditutup dan yang pasti menjaga pandangan kita agar terhindar dari fitnah akhir zaman.

 

 Maslahah