Wanita merupakan perhiasan dunia yaitu wanita yang
sholihah. Wanita dengan keelokan paras yang dimiliki sehingga wanita
diasumsikan sebagai ladang fitnah. Banyak wanita kurang percaya diri akan
kodrat yang Allah anugerahkan padanya. Tidak jarang kita temui, operasi
plastik, sulam alis, sulam bibir dan berbagai bentuk alternatif kecantikan
lainnya terjadi di masa kini. Seakan wanita berlomba-lomba demi kecantikan
secara lahiriah saja. Mereka bahkan rela
menghabiskan hartanya hanya untuk kecantikan agar terlihat begitu menakjubkan
di mata penglihatnya. Skin care mahal rela dibeli agar begitu memesona, glowing
dan terkesan. Begitu disayangkan jika harta yang dimiliki kandas mengikuti
zaman. Tidak terbuang sia-sia memang, namun tidak jariah. Apakah tidak
selayaknya membelanjakan uang pada sesuatu yang dinilai sangat dibutuhkan saja?
Sebab kita tidak tahu bagaimana kurva harta yang dimiliki dari hari ke hari. Karena
pergerakan harta tidaklah pasti. Roda perekonomian terjadi pula seperti halnya
roda kehidupan, hari ini bisa saja mendapatkan laba tapi esok siapa sangka akan
ditimpa rugi. Wallahu a`lam.
وحدثنا محمد بن المثنى
ومحمد بن بشار وإبراهيم بن دينار جميعا عن يحيى بن حماد قال ابن المثنى حدثني يحيى
بن حماد أخبرنا شعبة عن أبان بن تغلب عن فضيل الفقيمي عن إبراهيم النخعي عن علقمة عن
عبد الله بن مسعود عن النبي صلى الله عليه وسلم قال لا يدخل الجنة من كان في قلبه مثقال
ذرة من كبر قال رجل إن الرجل يحب أن يكون ثوبه حسنا ونعله حسنة
قال إن الله جميل يحب الجمال الكبر بطر الحق وغمط
الناس
Dari
hadist diatas, hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim menyatakan bahwa Allah
itu indah dan menyukai keindahan. Sesuatu yang dinilai indah memang baik untuk
diterapkan bahkan sebaiknya dilestarikan. Begitu juga keindahan pada makhluk,
salah satunya manusia. Keindahan merupakan suatu bentuk yang memiliki kesan
menarik untuk dipandang. Dan keindahan pada makhluk berupa manusia yang
terlihat sangat menonjol ialah eksistensi pada wanita. Wanita dengan sejuta
keindahan yang dimiliki yakni dari segi mata yang elok, paras yang menawan,
kulit yang halus nan mulus serta berbagai keindahan lainnya. Meskipun demikian,
masih banyak wanita yang kufur atas nikmat yang tiada tara tersebut sehingga
tidak jarang dari mereka yang mengubah karunia dengan berbagai cara hanya untuk
satu tujuan yang sama yaitu agar terlihat lebih indah. Alis yang telah Allah
takdirkan dengan bentuk yang semestinya diubah dengan cara melakukan sulam
alis, bibir yang terlihat kurang menawan diubah dengan melakukan sulam bibir,
bulu mata yang tipis-tipis diubah dengan melakukan tanam bulu mata bahkan kulit
yang manis dengan warna sawo matang tak jarang pula diubah warna dengan
melakukan berbagai alternatif seperti halnya suntik agar warna kulit berubah
menjadi putih cerah seketika. Mengubah bentuk ciptaan Allah bukan hanya
dilakukan oleh kaum hawa, bahkan kaum adampun ada yang melakukannya. Transgender
(mengubah kelamin) dari pria menjadi wanita dan wanita menjadi pria. Naudzubillah...
Pada
dasarnya berhias atau bersolek adalah mubah selama tidak keluar dari batas
(anjuran yang berlaku). Hukum bersolek menjadi wajib apabila bersoleknya dengan
niat membahagiakan hati suami. Bersolek yang sewajarnya dan tidak megundang
syahwat sehingga membuatnya terjerumus pada lembah kenistaan. Berbagai bentuk
hias yang diperbolehkan ialah ketika menghadap sang Rabbi sebagai kekasih dunia
akhirat sebagaimana yang dijelaskan pada pembahasan di atas bahwa Allah itu
indah dan menyukai keindahan. Selain itu, bentuk keindahan yang boleh
dipertontonkan ialah ketika seorang wanita bersolek dengan tujuan membahagiakan
suami agar suami betah di rumah. Adapun berbagai bentuk hiasan yang tidak
diperbolehkan yang secara garis besar dilarang oleh syariat ialah berhias
secara berlebihan. Sebagaimana kita ketahui dewasa ini, banyak kalangan wanita
yang begitu menonjolkan kecantikan pada wajahnya pada saat keluar rumah yakni
dengan mengenakan lipstik yang tebal agar terlihat begitu seksi, mengenakan
bulu mata anti badai agar terlihat begitu indah menawan ditambah lagi dengan
softlen (lensa mata) yang biasanya digunakan oleh penderita mata minus kini
malah dijadikan sarana kecantikan. Bukan hanya itu, tak jarang wanita yang
memilih menggunakan kawat gigi pada gigi mereka yang kurang rapi dengan dalih
agar bisa rapi. Secara logika, apakah kawat bisa mendorong gigi agar terlihat
rapi? Sebagaimana diketahui bahwa gigi bukanlah anatomi yang elastis. Bukan
hanya dari segi hiasan pada wajah saja yang mengandung larangan, tetapi dalam
berpakaian juga terdapat batasan dan larangan. Wanita dianjurkan bahkan
diwajibkan memakai pakaian yang menutup aurat. Meski begitu, menutup aurat yang
dimaksud memiliki kategori yang pantas artinya menutup aurat yang seperti
apa? Menutup aurat disini berarti tidak
menampakkan anggota tubuh terkecuali wajah dan telapak tangan. Wanita tidak
diperbolehkan memakai pakaian yang ketat dan transparan karena hal tersebut
dapat menampakkan lekak lekuk tubuh sehingga mengundang syahwat bagi yang
melihatnya. Berpakaian yang seperti itu tidak bisa dinamakan menutup aurat
karena hal yang demikian ialah termasuk berpakaian tetapi telanjang.
Wahai
Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang
mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang
demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak
diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
(Q.S. Al-ahzab/33:59)
Dari segi menutup bagian kepala juga terdapat
pengklasifikasian, seperti apa menutup kepala yang disebut kategori menutup
aurat? Menutup kepala bagi seorang wanita bukan hanya sekedar menutup kepala
saja tetapi mengulurkannya sehingga menutupi bagian dada. Pada era modernisasi seperti
saat ini, banyak wanita yang menutup kepalanya (berjilbab) namun gaya berjilbab
mereka menyerupai wanita pada zaman jahiliyah. Berjilbab yang dimaksud ialah
menutup kepala namun menampakkan rambut bagian depan bahkan belakang. .Sehingga
tidak salah jika terdapat konten kreator di bidang dakwah yang mengkritik bahwa
gaya berpakaian bahkan gaya hijab yang hanya menutup tetapi tidak syar'i.
Pembahasan yang sedemikian tentu tak jarang dijumpai di media sosial. Sebuah
perdebatan pernah terjadi di dunia konten kreator lantaran permasalahan
"berhihab saja masih mengundang syahwat lawan jenis yang melihatnya, jadi
biarkan saja oknum yang tidak berhijab itu pilihan mereka". Memang benar
bahwa berhijab itu pilihan setiap orang. Tapi memang benar pula adanya bahwa
yang berhijab jua tak dapat mengelak bahwa dirinya mampu mengundang syahwat.
Maka dari itu Islam menganjurkan agar kita berhijab dengan menutup apa yang
semestinya ditutup dan yang pasti menjaga pandangan kita agar terhindar dari
fitnah akhir zaman.
Posting Komentar