Penulis
Indri Ratnasari
Universitas
Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Kondisi lingkungan telah banyak
mengalami degredasi, hal tersebut baik dikarenakan oleh faktor alam itu sendiri
maupun akibat dari eksploitasi berlebihan yang dilakukan oleh manusia. Banyak
negara yang ingin mencapai kemakmuran ekonomi dengan mengeksploitasi lingkungan
sehingga berdampak buruk untuk lingkungan. Kerusakan lingkungan semakin besar, kelangkaan
sumber daya, krisis kesehatan dan masih banyak dampak yang timbul akibat
kondisi lingkungan yang buruk. Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang ekstra
untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan tersebut, Green Economy atau
Ekonomi Hijau muncul sebagai salah satu jalan keluarnya.
Menurut United Nations
Environment Programme (UNEP), Ekonomi Hijau merupakan ekonomi yang meningkatkan taraf hidup dan sekaligus
keadilan sosial, seraya tetap mengurangi secara signifikan resiko lingkungan
dan tertabraknya ambang ekologis. Definisi lainnya tentang Ekonomi Hijau dari Green
Economy Coalition, di dalam website resminya menegaskan jika Green
Economy yaitu aktivitas ekonomi yang menghasilkan kesejahteraan untuk semua
pihak, dalam keterbatasan sumber daya yang ada di bumi.
Sebenarnya
terdapat banyak definisi yang berbeda karena setiap negara yang menerapkan
Ekonomi Hijau memiliki definisinya sendiri yang disesuaikan dengan kondisi dari
negara tersebut. Division for Sustainable
Development (UNDESA) dalam bukunya yang berjudul A Guide Book to Green
Economy 1 (2012), memberikan beberapa kata kunci disetiap definisi.
Adanya kata pertumbuhan ekonomi, mencapai kemakmuran, pengentasan kemiskinan,
dan lingkungan hidup yang baik.
Dari
kata kunci tersebut, dapat diperoleh definisi singkat bahwa Ekonomi Hijau
merupakah sebuah model ekonomi yang bertujuan mendapatkan kemakmuran tanpa
mengabaikan lingkungan hidup. Karena hal ini, penerapannya menjadi salah satu
bagian penting untuk mencapai visi Indonesia 2045.
Menteri
PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan jika upaya untuk
mengoptimalisasi penanganan pandemi Covid-19 berjalan beriringan dengan
strategi pembangunan untuk mencapai Visi Indonesia 2045. Proses untuk sampai di
tahun 2045 dunia pasti mengalami banyak perubahan begitupun dengan Indonesia
yang harus siap dengan perubahan, oleh sebab itu penyiapan redesain
transformasi ekonomi Indonesia untuk tahun 2045.
Transformasi
ekonomi dilaksanakan dengan berbagai strategi, salah satunya yaitu Green
Economy atau Ekonomi Hijau yang memiliki tujuan untuk pembangunan
berkelanjutan. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia menyatakan,
transformasi ekonomi adalah titik
kunci untuk meningkatkan produktivitas dengan mengubah struktur perekonomian
dari lower productivity ke higher productivity atau dengan meningkatkan
produktivitas di dalam sektor tersebut.
Green
Economy
menjadi bagian penting untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Suistainable
Development Goals), tidak hanya menyasar sebatas perekonomian saja, tetapi
target penting yang lain bagi Indonesia seperti mitigasi pemanasan global hingga menciptakan lapangan kerja
dan mendorong investasi. Suharso Monoarfa menegaskan jika Green
Economy memberikan peluang bagi ekonomi ke depan, yang terpenting redesain
transformasi ekonomi diletakkan sebagai dasar yang kuat agar hal ini tidak
hanya sebatas mimpi, tetapi dapat menjadi kenyataan.
Green
Economy
atau Ekonomi Hijau selain mencegah pemanasan global juga dapat menciptakan
pekerjaan dan investasi yang cukup besar. Meskipun ada beberapa pekerjaan yang
hilang, tetapi adanya Ekonomi Hijau ada juga pekerjaan yang terbentuk.
Berdasarkan studi McKinsey, pengeluaran untuk
energi terbarukan menciptakan pekerjaan lima kali lebih banyak per juta dolar
AS yang diinvestasikan daripada pengeluaran untuk energi terbarukan. Hasil
simulasi Bappenas menunjukkan kegiatan energi baru terbarukan dan restorasi
lahan gambut dengan skenario transformasi ekonomi dapat menciptakan 103 ribu
pekerjaan setiap tahun.
Green
Economy
juga tak luput dari pembicaraan Presiden Jokowi, diberbagai kesempatan beliau
selalu menyinggung masalah tersebut. Menurut
Jokowi, Indonesia bisa memperoleh manfaat yang cukup besar dari pengembangan Green
Economy tersebut karena Indonesia merupakan salah satu negara yang
mempunyai hutan tropis dan hutan bakau terbesar di dunia. Ternyata pemerintah
sudah mempersiapkan pengembangan Green Economy tersebut dengan
membangun Green Industrial Park atau kawasan industri hijau
di Kalimantan Utara, yang akan memanfaatkan hydro power dari
Sungai Kayan yang nantinya akan menghasilkan energi hijau, serta energi baru
dan terbarukan (EBT) yang akan disalurkan ke kawasan industri hijau ini. Dengan
hal ini, bisa muncul produk-produk hijau dari sana dan bisa menjadi kekuatan
kita untuk kedepannya.
Posting Komentar