Sudah
siapkah kuliah Tatap Muka?
Lailatul
Nur Azizah
Di
tahun 2020, dunia di hebohkan dengan merebahnya virus yang dinamakan COVID-19 atau Coronavirus (virus Corona), virus ini
berhasil mengubah sedikit demi sedikit tatanan pemerintahan, terutama pemerintahan
Indonesia. Banyak sektor-sektor kehidupan sosial yang terpaksa harus
diberhentikan sementara, mulai dari sektor ekonomi, pariwisata, transportasi
hingga pendidikan. Akibatnya proses belajar mengajar hanya bisa dilakukan
secara daring.
Awal 2021 lalu, isu kabarnya perkuliah akan dibuka secara tatap muka yang dimulai pada bulan juli 2021 besok. Surat Edaran Nomor 6 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik
2020/2021."SKB 4 Menteri yang telah diumumkan pada November 2020
menyebutkan bahwa pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan aktivitas
mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan” ujar dirjen
dikti Prof Nizam.
Kebijakan pembelajaran tatap muka yang pasti juga harus
memenuhi persyaratan yang dikeluarkan ditjen dikti diantaranya yaitu,
Pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap diselenggarakan secara
campuran (tatap muka dan daring), disesuaikan dengan status dan kondisi
setempat. Masa belajar paling lama bagi mahasiswa tingkat akhir dapat
diperpanjang satu semester. Peraturannya diserahkan kepada pimpinan perguruan
tinggi, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat. Periode pembelajaran
semester genap tahun akademik 2020/2021 pada seluruh jenjang program
pendidikan, dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.
Persiapan pelaksanaan pada poin satu sampai tiga di atas, dapat dikoordinasikan
terlebih dulu dengan lembaga layanan pendidikan tinggi setempat.
Memang, kuliah tatap muka merupakan keputusan yang baik dan
benar untuk mengembalikan lagi semangat belajar bagi mahasiswa . tetapi, ketika
dilihat dari segi kesiapan mahasiswa, kuliah tatap muka belum bisa dikatakan
efektif. Dan tentunya mahasiswa dari berbagai daerah zona hijau dan zona merah
akan menyatu. mahasiswa dari daerah zona hijau atau
pun zona merah akan saling berpindah dan bertemu di satu tempat. Dalam artian,
pemberlakuan peraturan daerah masing-masing untuk mencegah penyebaran virus
menjadi sia-sia.
Terlebih lagi yang kita tahu bahwa lonjakan paparan virus
covid-19 yang terjadi semakin hari semakin menyebar dan masih menunjukkan
angka-angka peningkatan. Seperti yang dilansir dari covid19.go.id bahwa di
Indonesia yang terkonfirmsi positif covid19 per bulan juni ini masih sekitar
1.850.206 jiwa.
Dilihat dari segi kampus, pihak kampus juga harus benar-benar
memikirkan keputusan yang dibuat dan kesanggupan untuk melakukan proses belajar
mengajar secara tatap muka, Ditambah lagi biaya
operasional pasti bertambah untuk menjaga protokol kesehatan berlangsung di
lingkungan kampus. Kapasitas kelas yang belum tentu mampu untuk menampung
seluruh mahasiswa saat digulirkannya sistem pembelajaran sesuai protokol
kesehatan juga menjadi hambatan. Untuk itu diharapkan pihak kampus memikirkan
sebab dan akibat keputusan yang akan diambil
Sementara itu, Beberapa orang yang sudah di suntik vaksin
masih berkemungkinan besar bisa tertular virus. Seperti yang dirasakan oleh
bupati Sleman Sri Purnomo. Beliau terpapar virus corona walaupun 7 hari
sebelumnya telah mendapatkan suntikan vaksin. Hal tersebut menunjukkan bahwa
meski sudah mendapatkan vaksin sebagai upaya penyebaran virus corona tidak
menutup kemungkinan masih bisa tertular virus, dan yang perlu diingat lagi
bahwa vaksin bukanlah obat, vaksin hanya mendorong pembentukan kekebalan
spesifik pada penyakit covid-19 agar terhindar dari tertular maupun kemungkinan
sakit berat.
Di beberapa daerah sebagian besar mahasiswa nya masih belum
mendapatkan vaksin, hanya dari kalangan orang tua dan guru-guru saja yang bisa
medapatkanya. Oleh sebab itu, walaupun dikata usia mahasiswa masih terbilang
memiliki daya imun tubuh yang masih kebal, tidak berkemungkinan besar bahwa mahasiswa
masih bisa terpapar virus corona.
Namun, ternyata sudah ada beberapa kampus yang melakukan simulasi
tatap muka, seperti contohnya Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Kampus ini
sudah menggelar kuliah tatap muka mulai rabu (07/04). Rektor UNS mengatakan
agar kegiatan kuliah tatap muka tidak menjadi klaster penularan covid 19,
pihaknya tentu menyertai dengan berbagai macam persyaratan seperti izin dari
orang tua, wajib menyertakan hasil swab antigen , mematuhi protokol kesehatan,
kegiatan kuliah tatap muka dilaksanakan secara bertahap. Dan dosen yang
mengajar harus sudah mendapatkan vaksin covid-19. Selain UNS, Universitas
Padjadjaran (UNPAD) juga akan menggelar perkuliah tatap muka mulai Agustus ini.
dengan menggunakan metode pembelajaran hybrid yang diharapkan mahasiswanya bisa
kembali aktif berdiskusi, melakukan praktikum dan pembahasan kasus/proyek yang
tidak bisa dilakukan hanya dengan virtual saja. Hal tersebut tentu saja menjadi
kekhawatiran tersendiri bagi semua orang terutama orang tua mahasiswa, meskipun
persyaratan nya sudah dirasa ketat tetapi rasa was-was dan takut akan
tertularnya covid-19 masih ada dibenak mereka.
keputusan untuk melakukan perkuliahan tatap muka dirasa masih
belum siap dikarenakan masih ada beberapa pertimbangan yang belum rancu dan
dikhawatrikan dapat menjadi bumerang bagi pihak penyelenggara dalam hal ini khususnya
kampus di Indonesia.
setiap perguruan tinggi diperkenankan memulai pembelajaran
tatap muka apabila memang dinilai sudah siap. Pertimbangan
skala besar dan kecil harus diperhitungkan secara matang-matang oleh pihak
universitas dan pemda setempat. Hal ini diharapkan dapat menjadi acuan pihak
terkait dalam pengambilan keputusan.
Posting Komentar