sumber: gizmologi.id |
Penulis
Anggota KSEI SEDIC SUPEL UINSA
HANNY BILQISTH
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Dewasa
ini, segala aktivitas kehidupan seperti bersosialisasi, ekonomi, belajar hingga
hiburan dapat dilakukan hanya dengan sekali tekan sambil rebahan di kasur atau nonton
tv. Belum lagi ditambah dengan pandemi COVID-19 yang sepertinya masih enggan
untuk lenyap dari muka bumi. Masyarakat utamanya kalangan muda dipaksa untuk
beraktivitas dari rumah, sehingga mereka harus membiasakan diri dan mencari
alternatif lain sehingga kegiatan-kegiatan yang sebelumnya dilakukan di luar
agar dapat terpantau dan terlaksana di rumah saja. Belum selesai sampai disitu,
banyak bencana
alam yang juga melanda seperti di Kalimantan Selatan dan beberapa daerah di
provinsi lain ditengah-tengah kondisi pandemi COVID-19. Sektor pendidikan pun
ikut terkena imbas, dimana di beberapa daerah pedesaan, pegunungan atau daerah
tertinggal juga mengeluhkan susahnya sinyal internet untuk kegiatan belajar
mengajar. Dalam sektor ekonomi, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bindang
Politik, Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa angka kemiskinan di Indonesia
meningkat jadi 9,7 % akibat pandemi COVID-19.
Filantropi
Islam dan Mobile Payment. Filantropi
berasal dari bahasa Yunani yakni philos (cinta) anthropos (manusia) yang
merupakan konseptulaisasi dari praktik memberi (giving), pelayanan (service)
dan asosiasi (assocciation) dimana satu pihak secara sukarela membantu pihak
lain yang lebih membutuhkan sebagai ungkapan dari rasa cinta. Filantropi juga
dimaknai sebagai konseptualisasi dari praktik pemberian sumbangan sukarela
(voluntary giving), penyedia layanan sukarela (voluntary services) dan asosiasi
sukarela (voluntary association). Filantropi dalam arti pemberian derma bisa
juga disamakan dengan istilah karitas (charity).
Menurut
Oxford Advance Learner’s Dictionary of Current English, philanthropy bermakna
love of mankind; practical sympathy and benevolence (cinta manusia, simpati
praktis dan kebajikan). Sedangkan Philanthropist adalah person who help others,
esp. those who are poor or in trouble. Sementara jika dikaitkan dengan Islam,
menunjukkan adanya praktik dalam bidang zakat, infaq, sedekah dan wakaf yang
telah menjadi satu kesatuan dengan Islam dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Adapun dapat dipahami bahwa filantropi merupakan sebuah konsep adanya
kepedulian terhadap sesama, perasaan cinta terhadap tali persaudaraan sesama
manusia hingga dengan penuh kerelaan membantu sesama yang membutuhkan baik
dalam bentuk materi maupun non materi. Semuanya ada berkat landasan agama yang
kuat serta rasa tanggung jawab atas kewajiban terhadap agama dan juga cinta
kasih kepada sesama manusia. Dengan demikian, manusia dapat saling membantu
tanpa pamrih dan tanpa membedakan ras, suku, agama, dan golongan.
Mobile
payment merupakan pembayaran barang atau jasa menggunakan perangkat bergerak seperti
ponsel pintar. Terdapat berbagai barang dan jasa yang dapat dibeli dengan
mobile payment seperti musik, video, voucher game online, pakaian, make up,
hingga tiket pesawat.
Mobile
Payment sebagai Media Penunjang Perkembangan Filantropi Islam di Indonesia
Masyarakat urban kini banyak dimudahkan dengan banyaknya layanan-layanan
aplikasi yang menunjang berbagai aktivitas dengan berbekal ponsel pintar saja.
Kegiatan seperti berbelanja, ekonomi, makanan, hingga layanan hiburan seperti
NETFLIX, Sportify, dan Youtube Premium. Selain aktivitas konsumtif, mobile
payment nyatanya juga memberikan layanan atau fitur-fitur yang bergerak dalam
filantropi islam seperti donasi sosial, edukasi, kesehatan, penghijauan hutan
hingga zakat. Tak tanggung-tanggung fitur donasi dalam mobile payment tersebut
juga bekerjasama dengan berbagai lembaga amil zakat maupun kembaga-lembaga
pengumpul donasi terpercaya dan dikenal masyarakat umum. Pengguna jadi tak
perlu khawatir tentang bagaimana dana tersebut disalurkan dan siapa yang menyalurkannya,
karena pengguna dapat memilih lembaga mana yang dinilai pengguna terpercaya dan
dapat mengemban amanah dengan baik.
Masa pandemi COVID-19 sebenarnya merupakan kesempatan
emas bagi aplikasi-aplikasi penyedia layanan filantropi islam seperti LinkAja,
OVO, Gopay, DANA, dan TCASH untuk meningkatkan kemudahan-kemudahan baru seperti
memperlihatkan ikon donasi pada beranda aplikasi sehingga masyarakat luas tidak
hanya sekedar mengetahui tapi juga selalu teringat untuk membantu sesama saat
membuka aplikasi tersebut. Ditambah meningkatnya tingkat penipuan yang berkedok
sebagai penyelenggara penggalangan dana untuk korban bencana atau terdampak
COVID-19 yang mengajak berdonasi dan menyertakan nomor rekening sebagai media
transfer membuat kebanyakan orang sering kali berpikir dua kali untuk
berdonasi. Dengan demikian, pengoptimalan
mobile payment dalam aplikasi pembayaran yang sering kita gunakan untuk
melaksanakan praktik filantropi islam merupakan sebuah solusi karena selain
media tersebut terpercaya dan bekerjasama dengan lembaga pengumpulan donasi
yang sah, pengguna sebagai umat muslim dan makhluk sosial agar terus teringat
ingat untuk membantu sesama yang lebih membutuhkan disaat hendak membeli atau
melakukan pembayaran konsumtif. Dengan demikian pengguna tidak hanya melakukan
transaksi untuk kebutuhan atau barang-barang konsumtif tapi juga menabung
sebagai bekal di akhirat nanti.
Posting Komentar