‘MOBILE PAYMENT’ SEBAGAI MEDIA PENUNJANG PERKEMBANGAN FILANTROPI ISLAM DI INDONESIA

sumber: gizmologi.id

Penulis

Anggota KSEI SEDIC SUPEL UINSA

HANNY BILQISTH

Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Dewasa ini, segala aktivitas kehidupan seperti bersosialisasi, ekonomi, belajar hingga hiburan dapat dilakukan hanya dengan sekali tekan sambil rebahan di kasur atau nonton tv. Belum lagi ditambah dengan pandemi COVID-19 yang sepertinya masih enggan untuk lenyap dari muka bumi. Masyarakat utamanya kalangan muda dipaksa untuk beraktivitas dari rumah, sehingga mereka harus membiasakan diri dan mencari alternatif lain sehingga kegiatan-kegiatan yang sebelumnya dilakukan di luar agar dapat terpantau dan terlaksana di rumah saja. Belum selesai sampai disitu, banyak bencana alam yang juga melanda seperti di Kalimantan Selatan dan beberapa daerah di provinsi lain ditengah-tengah kondisi pandemi COVID-19. Sektor pendidikan pun ikut terkena imbas, dimana di beberapa daerah pedesaan, pegunungan atau daerah tertinggal juga mengeluhkan susahnya sinyal internet untuk kegiatan belajar mengajar. Dalam sektor ekonomi, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bindang Politik, Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa angka kemiskinan di Indonesia meningkat jadi 9,7 % akibat pandemi COVID-19.

Filantropi Islam dan Mobile Payment. Filantropi berasal dari bahasa Yunani yakni philos (cinta) anthropos (manusia) yang merupakan konseptulaisasi dari praktik memberi (giving), pelayanan (service) dan asosiasi (assocciation) dimana satu pihak secara sukarela membantu pihak lain yang lebih membutuhkan sebagai ungkapan dari rasa cinta. Filantropi juga dimaknai sebagai konseptualisasi dari praktik pemberian sumbangan sukarela (voluntary giving), penyedia layanan sukarela (voluntary services) dan asosiasi sukarela (voluntary association). Filantropi dalam arti pemberian derma bisa juga disamakan dengan istilah karitas (charity).

Menurut Oxford Advance Learner’s Dictionary of Current English, philanthropy bermakna love of mankind; practical sympathy and benevolence (cinta manusia, simpati praktis dan kebajikan). Sedangkan Philanthropist adalah person who help others, esp. those who are poor or in trouble. Sementara jika dikaitkan dengan Islam, menunjukkan adanya praktik dalam bidang zakat, infaq, sedekah dan wakaf yang telah menjadi satu kesatuan dengan Islam dan memiliki landasan hukum yang kuat. Adapun dapat dipahami bahwa filantropi merupakan sebuah konsep adanya kepedulian terhadap sesama, perasaan cinta terhadap tali persaudaraan sesama manusia hingga dengan penuh kerelaan membantu sesama yang membutuhkan baik dalam bentuk materi maupun non materi. Semuanya ada berkat landasan agama yang kuat serta rasa tanggung jawab atas kewajiban terhadap agama dan juga cinta kasih kepada sesama manusia. Dengan demikian, manusia dapat saling membantu tanpa pamrih dan tanpa membedakan ras, suku, agama, dan golongan.

Mobile payment merupakan pembayaran barang atau jasa menggunakan perangkat bergerak seperti ponsel pintar. Terdapat berbagai barang dan jasa yang dapat dibeli dengan mobile payment seperti musik, video, voucher game online, pakaian, make up, hingga tiket pesawat.

Mobile Payment sebagai Media Penunjang Perkembangan Filantropi Islam di Indonesia Masyarakat urban kini banyak dimudahkan dengan banyaknya layanan-layanan aplikasi yang menunjang berbagai aktivitas dengan berbekal ponsel pintar saja. Kegiatan seperti berbelanja, ekonomi, makanan, hingga layanan hiburan seperti NETFLIX, Sportify, dan Youtube Premium. Selain aktivitas konsumtif, mobile payment nyatanya juga memberikan layanan atau fitur-fitur yang bergerak dalam filantropi islam seperti donasi sosial, edukasi, kesehatan, penghijauan hutan hingga zakat. Tak tanggung-tanggung fitur donasi dalam mobile payment tersebut juga bekerjasama dengan berbagai lembaga amil zakat maupun kembaga-lembaga pengumpul donasi terpercaya dan dikenal masyarakat umum. Pengguna jadi tak perlu khawatir tentang bagaimana dana tersebut disalurkan dan siapa yang menyalurkannya, karena pengguna dapat memilih lembaga mana yang dinilai pengguna terpercaya dan dapat mengemban amanah dengan baik.

Masa pandemi COVID-19 sebenarnya merupakan kesempatan emas bagi aplikasi-aplikasi penyedia layanan filantropi islam seperti LinkAja, OVO, Gopay, DANA, dan TCASH untuk meningkatkan kemudahan-kemudahan baru seperti memperlihatkan ikon donasi pada beranda aplikasi sehingga masyarakat luas tidak hanya sekedar mengetahui tapi juga selalu teringat untuk membantu sesama saat membuka aplikasi tersebut. Ditambah meningkatnya tingkat penipuan yang berkedok sebagai penyelenggara penggalangan dana untuk korban bencana atau terdampak COVID-19 yang mengajak berdonasi dan menyertakan nomor rekening sebagai media transfer membuat kebanyakan orang sering kali berpikir dua kali untuk berdonasi. Dengan demikian, pengoptimalan mobile payment dalam aplikasi pembayaran yang sering kita gunakan untuk melaksanakan praktik filantropi islam merupakan sebuah solusi karena selain media tersebut terpercaya dan bekerjasama dengan lembaga pengumpulan donasi yang sah, pengguna sebagai umat muslim dan makhluk sosial agar terus teringat ingat untuk membantu sesama yang lebih membutuhkan disaat hendak membeli atau melakukan pembayaran konsumtif. Dengan demikian pengguna tidak hanya melakukan transaksi untuk kebutuhan atau barang-barang konsumtif tapi juga menabung sebagai bekal di akhirat nanti.