Sumber : www.jaringanprima.co.id |
Penulis
SINDY MARCHELIA PUTRI & ULLY AMALIYAH BUTAR BUTAR
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
Pandemi global Covid-19 sudah berselang selama satu tahun, dan
mengharuskan kita hidup berdampingan dengan virus ini. Kita dituntut untuk
mengubah kebiasaan kita menjadi kebiasaan baru atau yang dikenal dengan “New
Normal”. New normal merupakan kebiasaan baru terhadap perilaku untuk
beradaptasi dalam mengimplementasikan budaya hidup sehat. Kita tetap bisa
melakukan aktivitas seperti biasa tetapi harus mengikuti protokol kesehatan,
seperti menjaga jarak, menggunakan masker saat berada diluar rumah, serta rutin
mencuci tangan. Dengan diterapkannya protokol kesehatan, masyarakat akan lebih
mengutamakan kesehatan dalam melakukan berbagai aktivitas, terutama saat berada
di tempat umum.
Dalam melakukan kegiatan sehari-hari masyarakat tidak lepas dari
aktivitas bertransaksi terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Disaat
pandemi seperti ini banyak masyarakat yang sudah beralih menggunakan transaksi
non tunai dan mulai memanfaatkan digital payment. Penggunaan digital
payment yang semakin marak ini didorong dengan peningkatan transaksi
masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dengan berbelanja di e-commerce.
Dikutip dari pernyataan CEO LinkAja pada laman Ipotnews, Haryati Lawidjaja Menuturkan
bahwa “Menurutnya masa pandemi COVID-19 ini menjadi blessing bagi
digital payment. Dikatakannya bahwa saat ini tren penggunaan e-commerce
dan digital banking melesat demi kemudahan transaksi dan keamanan diri”.
Penggunaan digital payment yang meningkat berdampak pada penurunan
penggunaan transaksi tunai dimasyarakat. Hal ini berdampak baik karena
transaksi nontunai dapat menghindari kontak fisik, mengingat pembayaran dengan
uang tunai menjadi salah satu jalur penghantar penyebaran Covid-19. Selain
lebih aman, transaksi nontunai juga sangat praktis. Salah satu penyedia digital
payment yaitu Shopeepay telah menyediakan layanan transaksi nontunai di ribuan merchant
offline yang tersebar di Indonesia. Tidak hanya Shopeepay tetapi beberapa
penyedia digital payment seperti OVO, Dana, link Aja dan digital payment lainnya
telah menyediakan layanan yang serupa. Hal ini menndakan bahwa saat ini tren
penggunaan digital payment akan menjadi habit baru dimasyarakat dan akan
merubah perilaku masyarakat dalam bertransaksi.
Di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, penggunaan uang
elektronik atau digital payment mengalami kemajuan yang cukup meningkat apabila
dibandingkan dengan tahun - tahun sebelumnya. Artinya, kondisi tersebut
memungkinkan adanya penerapan Cashless Society di Indonesia secara
perlahan. Cashless society sendiri merupakan kondisi dimana sistem jual beli tidak menggunakan uang tunai, melainkan menggunakan uang elektronik
atau yang biasa disebut dengan dompet elektronik. Tanpa kita sadari bahwasannya
penerapan cashless society ini telah diterapkan namun kurang dirasakan
efeknya karena masih banyakanya kekurangan dalam system digital payment
di Indonesia. Mulai dari banyaknya pihak – pihak yang telah menggunakan dompet
elektronik sebagai pembayaran seperti adanya DANA, LINK AJA, Mobile Banking,
dll. Dengan adanya trend yang seperti ini Bank Indonesia memiliki suatu inovasi
yang mempermudah dalam sistem pembayaran itu sendiri, yakni adanya Quick
Response Code Indonesian Standart atau bisa disingkat dengan QRIS
QRIS ini merupakan standarisasi yang diinisiasi oleh Bank Indonesia sebagai bentuk efisiensi, menurut wawancara Filianingsih di Jakarta “Bank Indonesia mengatur QR Standary guna untuk memberikan efisiensi kepada masyarakat indonesia, karena pihak bank Indonesia tidak mau ada infrastruktur yang mahal, oleh karena itulah QRIS diinisiasi”. Selain itu mereka juga menjelaskan bahwa QR Code yang diinovasikan tersebut untuk semua tatanan masyarakat tanpa terkecuali, bahkan bagi pedagang kecil pun tidak perlu menggunakan investasi atau modal yang besar, bahkan dengan adanya QRIS ini dapat memperluas jangkauan. Oleh karena itu, pada era new normal ini QRIS dapat dijadikan solusi dan inovasi dalam digital payment menuju cashless society di Indonesia.
Memasuki fase new normal pertumbuhan pengguna transaksi keuangan secara digital semakin meningkat, metode pembayaran yang dilakukan secara non tunai dapat menjadi cara yang aman saat bertransaksi sehari-hari disaat pandemi seperti ini. Ditinjau dari pernyataan WHO dalam kondisi yang seperti ini baiknya melakukan langkah Preventif yaitu menggunakan transaksi secara nontunai dalam kehidupan sehari-hari. Bentuk transaksi nontunai yang saat ini banyak digunakan adalah metode QR Code (Quick Response Code) yang memiliki banyak sisi positif. Metode tersebut lebih praktis dan efesien, konsumen hanya perlu meminda kode QR melalui software digital payment guna menyelesaikan transaksi. Awalnya QR Code ini bersifat khusus, hanya beberapa merchants dan penyedia digital payment yang telah memiliki layanan QR Code dan bekerjasama saja yang menyediakan fasilitas digital payment dengan QR Code. Hal tersebut menyebabkan terjadi penguasaan oleh penyedia fasilitas QR Code yang sudah bekerjasama dilokasi tertentu. Contohnya saja kawasan Mall yang bekerjasama dengan Lippo Group mewajibkan pembayaran parkir menggunakan OVO, Selain itu Pembayaran Go-Pay hanya bisa dilakukan pada merchant yang telah terdaftar pada merchant GoFood. Jika seperti ini maka konsumen harus memiliki aplikasi pembayaran online yang banyak karena sistem pembayaran online dan masinng-masing merchant memiliki QR Code masing-masing. Biasanya konsumen memiliki lebh dari satu aplikasi pembayaran online karena beberapa merchant dan penyedia digital payment akan memberikan diskon jika melakukan transaksi dengan aplikasi mereka. Untuk memudahkan para konsumen dan juga pelaku usaha Bank Indonesia melakukan standarisasi dengan melncurkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dengan standar internasional EMV Co, yang sudah digunakan dibeberapa negara seperti Korea Selatan, Singapura, Malaysia dan Thailand. QRIS diluncurkan agar proses transaksi lebih mudah, cepat, dan aman, karena QRIS memiliki karakteristik yakni Universal, Gampang, Untung, dan Langsung. Selain itu, Dengan QRIS konsumen tidak akan pusing dengan berbagai macam QR Code, melalui QRIS dapat menjangkau semua software digital payment dari berbagai penyedia digital payment dapat digunakan diberbagai merchant berlogo QRIS walapupun pihak yang bersangkutan berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat. Sedangkan apabila para pelaku usaha (merchant) tidak perlu megeluarkan biaya yang mahal dan tidak perlu menyediakan QR Code yang banyak, cukup dengan membuka account pada pihak penyelenggara QRIS yang telah mendapatkan legalitas dari BI, setelah itu pelaku usaha dapat mulai menggunakan digital payment dari masyarakat melalui perngoprasian QR dari berbagai aplikasi digital payment yang dimiliki. Penerapan QRIS sudah dilakukan sejak 1 Januari 2020 tetapi telah dibuat dan dirancang sejak 17 Agustus 2019 oleh Bank Indonesia yang berkolaborasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Berdasarkan penjelasan dari Kepala Departemen Pembayaran BI bahwasannya dari tanggal 15 Januari 2020 telah terjadi pembaharuan dengan meningkatnya jumlah merchant yang telah mencapai 2 juta merchant melakukan pembayaran dengan menggunakan QRIS. Selain itu, berdasarkan penjelasan oleh beberapa pihak terkait seperti penjual, pemilik usaha, dan juga UMKM bahwasannya dengan adanya QRIS ini dapat mempermudah mereka untuk mengelola transaksi penjualan mereka, karena transaksi penjualan yang dilakukan sudah tercatat dalam digital sehingga memudahkan penjual itu sendiri. Selain itu, dari sisi konsumen banyak orang berpendapat bahwa adanya QRIS ini juga memudahkan mereka dalam mengelola keuangan yang akan dikeluarkan, karena sudah terekam secara digital. Selain itu, ditinjau dari kondisi pandemi menuju kenormalan baru saat ini, yang mewajibkan segala bentuk kegiatan dilakukan melalui online. Selain itu, untuk meminimalisir adanya kontak langsung sehingga mencegah persebaran virus yang terjadi saat ini. Untuk itu QRIS hadir sebagai inovasi baru dalam digital payment dalam era kenormalan baru saat ini. Perkembangan teknologi yang semakin bertumbuh cepat saat ini secara tidak langsung pasti berdampak pada tatanan ekonomi. Salah satu dampak yang dirasakan adalah adanya cashless society, cashless society ini tumbuh karena banyaknya masyarakat yang mulai meninggalkan segala bentuk transaksi secara tunai dan mulai beralih menggunakan teknologi. Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan penerapan casheless society antara lain secara tidak langsung kita memulai hidup lebih higienis karena uang tunai merupakan suatu barang yang memudahkan bakteri berpindah tempat, mudah dibawa kemana saja artinya dengan adanya cashless society ini kita cukup menggunakan aplikasi atau teknologi yang yang tidak membutuhkan banyak tempat seperti memakai mobile banking, uang elektronik dll. Tentunya dengan adanya cashless society ini memudahkan segala bentuk transaksi menjadi lebih terkontrol karena semua transaksi yang dilakukan tercatat secara digital.
Untuk itu, QRIS merupakan salah satu teknologi yang mulai berkembang pada saat ini yang dapat dijadikan sebagai alternatif alat transaksi yang digunakan untuk memudahkan segala jenis transaksi untuk mendungkung cashless society di era new normal.
Posting Komentar