Dok:Fhr
Almaslahah.com – (12/06/2020) Halal bihalal online bertajuk “Lokasi Boleh Beda, Silaturrahmi Tetap Dijaga” diadakan oleh jajaran DEMA dan SEMA FEBI UINSA pada hari Jum’at, 12 Juni 2020 via aplikasi Google Meet. Sesuai tajuk dari kegiatan tersebut, pertemuan online diadakan agar silaturrahmi tetap tejaga selama masa pandemi yang mengharuskan work from home (WFH). Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini diikuti oleh seluruh pengurus DEMA, mahasiswa dan Dekanat FEBI dengan acara utama yaitu tausiah yang disampaikan oleh Ust. Thoha Abrori dari Bojonegoro.
Ali Arifin selaku Dekan FEBI saat melakukan sambutannya, menyampaikan pesan penting terkait pembayaran SPP bagi mahasiwa yang sedang skripsi. Mahasiswa yang terkendala dalam hal riset untuk keperluan skripsi dan terpaksa untuk melanjutkannya di semester depan tidak dituntut pembayaran SPP di semester depan.
Ia juga menjelaskan perihal paket data yang akan diberikan pihak kampus kepada mahasiswa. Ada usulan bahwa mahasiswa akan menerima paket data dengan CDMA Telkomsel. Namun dalam hal ini, pihak kampus masih mempelajari tentang provider apa saja yang digunakan mahasiswa dan jumlah penggunanya agar operasional pembagian data bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
Selama masa tersebut, kendala yang dihadapi adalah masalah data mahasiswa yang masuk. “Ada yang hp masih aktif, ada yang tidak aktif, ada yang milik orang lain” Tambah beliau ketika dihubungi melalui Whatsapp. Maka dari itu, pelaksanaan pembagian data masih dalam proses karena khawatir adanya susulan dan usulan baru setelah pembagian data dilakukan, karena akan memakan waktu lagi. Selain masalah kuota, beliau juga menyampaikan bahwa Kemenag belum memutuskan tanggal masuk kuliah.
Nur Kholis, Wakil Dekan 3 juga memberikan sambutan. Informasi penting dalam sambutannya yaitu terkait kegiatan perkuliahan bahwa metode daring akan dilakukan hingga September 2020. Setelah Ust. Thoha Abror menyelesaikan tausiahnya, terrdapat sesi tanya jawab dari mahasiswa beberapa diantaranya menyinggung sedikit mengenai problematika UKT dan magang.
Magang akan tetap ada, namun aktivitasnya dibentuk dalam model lain. Pengganti magang dilakukan dengan cara pembuatan form pelatihan dengan narasumber terkait mekanisme dalam magang. Pengumpulan data dapat dilakukan melalui media. Inovasi lain yang bisa dilakukan terkait hal ini seperti pembuatan laporan kepada perusahaan kecil selama masa pandemi Covid-19.
Terkait UKT, Jawaban yang didapat adalah bahwa mahasiswa berhak melakukan banding UKT. Terdapat beberapa faktor yang diberi keringanan. Diantaranya adalah mahasiswa yang keluarganya mengalami kesulitan dalam hal ekonomi dan mahasiswa yang melakukan skripsi di semester depan karena dampak Covid-19. Untuk keterangan selanjutnya akan ada SK dan tahapan yang dilakukan.
Reporter: Fahri
Ali Arifin selaku Dekan FEBI saat melakukan sambutannya, menyampaikan pesan penting terkait pembayaran SPP bagi mahasiwa yang sedang skripsi. Mahasiswa yang terkendala dalam hal riset untuk keperluan skripsi dan terpaksa untuk melanjutkannya di semester depan tidak dituntut pembayaran SPP di semester depan.
Ia juga menjelaskan perihal paket data yang akan diberikan pihak kampus kepada mahasiswa. Ada usulan bahwa mahasiswa akan menerima paket data dengan CDMA Telkomsel. Namun dalam hal ini, pihak kampus masih mempelajari tentang provider apa saja yang digunakan mahasiswa dan jumlah penggunanya agar operasional pembagian data bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
Selama masa tersebut, kendala yang dihadapi adalah masalah data mahasiswa yang masuk. “Ada yang hp masih aktif, ada yang tidak aktif, ada yang milik orang lain” Tambah beliau ketika dihubungi melalui Whatsapp. Maka dari itu, pelaksanaan pembagian data masih dalam proses karena khawatir adanya susulan dan usulan baru setelah pembagian data dilakukan, karena akan memakan waktu lagi. Selain masalah kuota, beliau juga menyampaikan bahwa Kemenag belum memutuskan tanggal masuk kuliah.
Nur Kholis, Wakil Dekan 3 juga memberikan sambutan. Informasi penting dalam sambutannya yaitu terkait kegiatan perkuliahan bahwa metode daring akan dilakukan hingga September 2020. Setelah Ust. Thoha Abror menyelesaikan tausiahnya, terrdapat sesi tanya jawab dari mahasiswa beberapa diantaranya menyinggung sedikit mengenai problematika UKT dan magang.
Magang akan tetap ada, namun aktivitasnya dibentuk dalam model lain. Pengganti magang dilakukan dengan cara pembuatan form pelatihan dengan narasumber terkait mekanisme dalam magang. Pengumpulan data dapat dilakukan melalui media. Inovasi lain yang bisa dilakukan terkait hal ini seperti pembuatan laporan kepada perusahaan kecil selama masa pandemi Covid-19.
Terkait UKT, Jawaban yang didapat adalah bahwa mahasiswa berhak melakukan banding UKT. Terdapat beberapa faktor yang diberi keringanan. Diantaranya adalah mahasiswa yang keluarganya mengalami kesulitan dalam hal ekonomi dan mahasiswa yang melakukan skripsi di semester depan karena dampak Covid-19. Untuk keterangan selanjutnya akan ada SK dan tahapan yang dilakukan.
Reporter: Fahri
Posting Komentar